"Masih dalam proses kajian masih, dalam proses kalkulasi," kata Jokowi.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah. Biaya tersebut mengalami kenaikan Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah itu, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
(FRI)