Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 dapat mengakses website Sukuk Wakaf Ritel atau menghubungi 6 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian secara tidak langsung (layanan offline) maupun secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).
Mitra distribusi yang sudah ditunjuk pemerintah ini diantaranya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank CIMB Niaga (Unit Usaha Syariah – PT Bank CIMB Niaga), PT Bank Permata (Unit Usaha Syariah – PT Bank Permata).
(IND)