sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Masuk Saudi Ganti, Calon Jamaah Haji Wajib PCR 72 Jam Sebelum Terbang

Syariah editor Muhammad Sukardi
02/06/2022 15:05 WIB
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes ungkap perubahan syarat masuk Arab Saudi yang berimbas pada PCR calon jamaah haji.
Syarat Masuk Saudi Ganti, Calon Jamaah Haji Wajib PCR 72 Jam Sebelum Terbang (Dok.MNC)
Syarat Masuk Saudi Ganti, Calon Jamaah Haji Wajib PCR 72 Jam Sebelum Terbang (Dok.MNC)

IDXChannel - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menjelaskan bahwa ada perubahan syarat masuk Arab Saudi. Hal itu berkaitan dengan hasil tes PCR Covid-19. 

"Terjadi perubahan syarat masuk Arab Saudi, jika sebelumnya hasil tes PCR berlaku 48 jam, kini menjadi 72 jam. Kabar ini kami terima pagi ini," kata Budi Sylvana dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/6/2022). 

Dengan perubahan syarat masuk Arab Saudi ini, artinya jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci harus sudah dites Covid-19 72 jam sebelum keberangkatan. Ini menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditoleransi. 

Jika hasil tes belum keluar dalam 72 jam, maka Budi menegaskan bahwa calon jamaah haji dipastikan tidak akan berangkat haji. "Untuk itu waktu harus diperhitungkan sekali, jangan sampai terlambat mendapatkan hasil tes PCR Covid-19," tambahnya. 

Dalam keterangannya, Budi mengupdate juga soal calon jamaah haji yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dua dosis atau dosis lengkap sudah 95 persen. Artinya, masih ada 5 persen lagi jamaah yang belum melengkapi vaksin Covid-19. Kenapa?

Dijelaskan Budi, kebanyakan calon jamaah haji itu menunggu kepastian keberangkatan haji baru mau menerima vaksin Covid-19. Itu kenapa, saat pengumuman pintu Arab Saudi dibuka untuk keberangkatan haji, banyak calon jamaah haji langsung melengkapi dosis vaksin. 

"Tapi, tidak bisa dipungkiri, dari 100.051 calon jamaah haji tahun ini, masih ada sekitar 5.000 yang belum menerima vaksin dosis lengkap. Kami masih tunggu dan kami yakin calon jamaah haji akan melengkapi dosis vaksin sebelum jadwal keberangkatannya," ungkapnya.  

Budi mengatakan bahwa kloter pertama keberangkatan haji 2022 dilakukan pada 4 Juni 2022. Sementara itu, kloter terakhir diberangkatkan pada 3 Juli 2022. Diharapkan semua calon jamaah menjaga kesehatan hingga jadwal keberangkatannya tiba pun saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci maupun kepulangan kembali ke Indonesia. 

(IND) 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement