Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, umat Islam di Indonesia bersyukur dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah semakin melandai. Karena selama dua tahun Ramadhan dan Idul Fitri, umat Islam senantiasa menuruti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Jadi, jika kasusnya melandai, ada baiknya pemerintah menerapkan relaksasi kebijakan dan jangan menjadikan booster sebagai syarat.
“Apalagi terbukti grafik penyebaran Covid-19 jmsudah menurun. Tentu baik saja Pemerintah menghimbau, dan mengingatkan, untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan, sebagaimana sudah menjadi ketentuan dari MUI. Tetapi janganlah booster itu dijadikan sebagai syarat boleh sholat tarawih di Masjid dengan segala dampak ikutannya. Karena bahkan di Masjidil Haram di Makkah dan Madinah, umat bisa sholat berjamaah, tanpa aturan-aturan yang memberatkan seperti pcr maupun booster,” pintanya.
Selain itu, HNW menegaskan, keadilan sangat penting untuk dihadirkan di Indonesia yang majemuk ini, agar semua warga dan semua umat beragama merasa diperlakukan dengan adil dan sama terhormatnya.
"Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau di-anakemas-kan. Tetapi diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan Hari Keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” ujarnya.
Oleh karena itu, HNW mendesak agar Pemerintah segera mengoreksi kebijakan yang meresahkan umat Islam seperti pernyataan soal syarat booster untuk bisa sholat tarawih di masjid dan mudik lebaran, yang hanya menambah gaduh di tengah ketidakmampuan Pemerintah hadirkan ketenteraman bagi rakyat akibat kenaikan harga-harga sembako. Karena kenaikan harga sembako tentunya juga meresahkan umat Islam yang menyambut tamu agung, bulan suci Ramadhan.