IDXChannel - Dewan Direksi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melakukan pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hasil dari pertemuan tersebut, memastikan kalau kehadiran BSI tidak menimbulkan praktik monopoli.
BSI sendiri merupakan hasil merger tiga bank Syariah milik Himbara, yang diharapkan mempercepat pertumbuhan perbankan dan ekonomi syariah serta menjadi energi baru ekonomi Indonesia.
Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi menegaskan sejak bank Syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021, BSI justru diharapkan akan menjadi leverage atau daya ungkit bagi ekosistem perbankan syariah nasional.
“Kehadiran BSI sebagai bank hasil merger tiga entitas milik Himbara sejak awal justru diharapkan dapat me-leverage bagi ekosistem perbankan syariah nasional. Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang,” ujar Tribuana di Jakarta, Rabu(1/9/2021).
Menurut Tribuana yang akrab dipanggil Dewi, melalui prinsip syariah yang mendasari merger yaitu bersatu dan ber-taawun (tolong menolong), merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru ekonomi Indonesia.