sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah akan Dibahas Panja sebelum Disahkan

Syariah editor Widya Michella
14/11/2023 16:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.
Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah akan Dibahas Panja sebelum Disahkan. (Foto MNC Media)
Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah akan Dibahas Panja sebelum Disahkan. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, Pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jamaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7%).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik dolar maupun riyal, dan penambahan layanan. 

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” jelas Hilman.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement