IDXChannel - Kerajaan Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa umrah kini berlaku selama 90 hari. Selain itu, visa umrah tersebut dapat digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi.
"Tanpa makhram, kemudian masa berlakunya visa 30 hari menjadi 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi," ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah saat jumpa pers di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dirinya juga menegaskan, umrah kini tidak terkait dengan syarat-syarat kesehatan dan batasan umur. "Tidak ada syarat-syarat kesehatan, tidak ada syarat umur," ujar Tawfiq.
Lebih lanjut dia menambahkan, kerajaan Arab Saudi telah merilis "the nusk platform," yakni platform yang memberikan kemudahan bagi calon jamaah umrah untuk memilih paket umrah ke Tanah Suci. Bahkan platform tersebut juga menjamin penerbitan visa tak lebih dari 24 jam.