Dia pun mengapresiasi diperpanjangnya masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Menurutnya, hal ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci itu.
"Ini saya kira berita dan informasi yang sangat menggembirakan terutama kepada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke tanah suci," tukas Yaqut.
(FAY)