IDXChannel – Pemerintah mewacanakan larangan masyarakat berangkat haji lebih dari satu kali. Hal itu diusulkan agar masa tunggu tidak terlalu lama.
Adapun, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengatakan wacana tersebut untuk mengurangi antrean haji.
"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu beresiko," sambungnya.
Bahkan, kata Muhadjir, para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup. "Kemudian untuk berikutnya orang lain lah orang yang belum haji lah yang lebih berhak, untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," ucapnya.
Atas dasar itu, kata Muhadjir, dirinya mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali. "Saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari satu kali," katanya.