sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakaf Investasi Keabadian, Pahami Sejarah dan Manfaatnya

Syariah editor Fahmi Abidin
15/04/2021 08:34 WIB
Beberapa ulama menyatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf ialah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam. Kala itu, mewakafkan tanah untuk bangun masjid
Wakaf Investasi Keabadian, Pahami Sejarah dan Manfaatnya. (Foto : MNC Media)
Wakaf Investasi Keabadian, Pahami Sejarah dan Manfaatnya. (Foto : MNC Media)

IDXChannel – Apa yang Anda tahu soal Wakaf? Sebelumnya mari kita dalam sejarah perkembangan Islam dimana wakaf dikenal sejak masa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam. Karena wakaf disyariatkan ketika Nabi melakukan perjalanan hijrah ke Madinah pada tahun kedua Hijriyah.

Melansir dari Daarul Quran, Selasa (13/4/2021), terdapat dua perdebatan yang terjadi dari kalangan ahli fiqih atau Fuqaha’ mengenai siapa yang lebih dahulu melaksanakan syariat wakaf.

Beberapa ulama menyatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf ialah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam. Kala itu, Rasulullah mewakafkan tanah miliknya untuk membangun sebuah masjid.

Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Syabah dari ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’ad, ia berkata: Dan diriwayatkan dari Umar bin Syabah, dari Umar bin Sa’ad bin Muad berkata: “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Ansor mengatakan adalah wakaf Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam.” (Asy-Syaukani: 129).

Tak dapat kita pungkiri, filantropi Islam mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun ke belakang ini, seperti zakat, infaq, sadaqah dan juga harta wakaf.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement