Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Imam Teguh Saptono dalam sambutannya di acara Public Expose 2021. Dalam acara diselengarakan oleh PPPA Daarul Qur'an itu, ia mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu investasi keabadian atau investment for eternity.
Imam berpendapat bahwa saat ini makna investasi yang sering tersiar di masyarakat belum sepenuhya tepat. Sebab, investasi yang ramai muncul di kalangan masyarakat saat ini adalah investasi tentang masa depan atau investment for future.
Sedangkan, instrumen investasi yang tepat jika mengacu pada dalil tentang wakaf adalah investasi yang berorientasi pada keabadian.
Dalam keterangan lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa Islam mengajarkan instrumen keuangan bukan hanya untuk masa depan semata, namun untuk keabadian. Sehingga atas konsep ini, instrumen investasi keabadianlah yang seharusnya diedukasi kepada masyarakat, terutama oleh lembaga wakaf atau Nazhir.
Sementara itu, untuk mencapai investasi keabadian tersebut ada tiga hal yang harus dipenuhi yakni amal jariyah atau wakaf, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih. Hal itu sesuai dengan ajaran agama Islam yang tertuang dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.