"Karena itu saya katakan kepada beliau-beliau kita harapkan nanti tahun depan itu bukan hanya tiga Airport bisa ditambah lagi bukan hanya 20 ribu tambah lagi, karena memang kita menunggunya sampai 50 tahun," ujar Wapres.
Wapres pun mengatakan dengan adanya layanan fast track akan memangkas waktu pemeriksaan dokumen jemaah haji. Bahkan, waktu pemeriksaan maksimal hanya 5 menit.
"Sebab, kalau diperiksa di Jeddah, selain lelah setelah 13 jam (penerbangan), setelah berapa? 9 jam ke sana kemudian diperiksa 5 jam antre itu, itu. Tapi di sini hanya memakan waktu berapa lama? 5 menit paling lama. Bayangin kemudahan ini luar biasa ini bagi jamaah haji Indonesia walaupun hanya di tiga embarkasi," tutupnya.
(NIY)