Pada tahun 2021, kata Wapres, jumlah ZIS yang tersalurkan mencapai lebih dari Rp.70 triliun, tetapi pengumpulan ZIS melalui BAZNAS hanya mencapai Rp. 11,5 triliun karena sebagian besar penyaluran zakat masyarakat tidak dilakukan melalui organisasi pengelola zakat resmi.
"Perlu upaya ekstra untuk meningkatkan penghimpunan ZIS melalui BAZNAS, dengan harapan target sebesar Rp26 triliun pada tahun 2022 dapat tercapai. Bahkan penghimpunan ZIS melalui BAZNAS berpotensi lebih tinggi lagi, seiring dengan membaiknya perekonomian nasional pasca pandemi," papar Wapres.
(NDA)