IDXChannel - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pengembangan produk halal tidak bisa terlepas dari digitalisasi. Sebab, di era modern dan semua yang serba digital ini penjualan produk halal bisa dilakukan lewat perdagangan elektronik.,
Hal ini bisa terlihat dari nilai transaksi produk halal dengan perdagangan elektronik (e-commerce marketplace). Di mana selama Mei sampai Desember 2020 penjualan produk halal lewat e-commerce mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Data Bank Indonesia mencatatkan nominal transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik selama Mei sampai Desember 2020 secara kumulatif tumbuh 49,52% dibanding periode yang sama tahun 2019,” ujarnya dalam keteranganya, Kamis (29/4/2021).
Apalagi saat pada Mei 2020 lalu bertepatan dengan hari raya Idulfitri. Di mana akibat adanya larangan mudik dan juga pembatasan pergerakan orang akibat covid pada libur lebaran membuat transaksi produk halal lewat digital mengalami lonjakan hingga 7,25%.
“Pada Mei 2020 bertepatan dengan pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur sepanjang Hari Raya Idulfitri 1441 H, justru terjadi lonjakan transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace hingga tumbuh 7,25%,” jelasnya.