sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

63 Persen Populasi Mobil Listrik Ada di Jakarta, DKI Kehilangan Potensi Pajak Rp2 Triliun

Technology editor Rahmat Fiansyah
22/07/2026 18:54 WIB
Pemprov DKI kehilangan potensi pajak yang signifikan akibat kebijakan insentif pajak mobil listrik (electric vehicle/EV).
Pemprov DKI kehilangan potensi pajak yang signifikan akibat kebijakan insentif pajak mobil listrik (electric vehicle/EV). (Foto: Freepik)
Pemprov DKI kehilangan potensi pajak yang signifikan akibat kebijakan insentif pajak mobil listrik (electric vehicle/EV). (Foto: Freepik)

Oleh karena itu, Lusiana mendorong skema insentif pajak EV dikaji ulang karena hanya dinikmati orang-orang mampu. Namun, kajian ini perlu dikoordinasikan dengan pemerintahpusat.

"Pemilik mobil listrik ini yang memiliki (EV) merupakan kendaraan kedua dan seterusnya ini 78 persen, sehingga kalau dari sisi keadilan memang ini kebijakan (insentif) ini perlu kita mungkin dengan pemerintah pusat perlu kita tinjau kembali," katanya.

Berdasarkan laporan realisasi APBD DKI hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp23,88 triliun atau baru 48 persen dari target Rp49,9 triliun. Penerimaan pajak daerah menjadi motor utama APBD DKI dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp29,29 triliun di periode yang sama.

Kondisi ini juga mendorong Pemprov DKI yang berencana menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond pada 2027. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan dana dari penerbitan obligasi daerah itu mencapai Rp3,5 triliun.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement