Akses App Store Bermasalah, Apple Didenda Rp15,5 Miliar oleh Pengadilan Prancis
Technology
Yusuf Emar
21/12/2022 06:41 WIB
Pengadilan di Paris menjatuhkan denda kepada pada produsen iPhone, Apple, senilai lebih dari USD1 juta.
Akses App Store Bermasalah, Apple Didenda Rp15,5 Miliar oleh Pengadilan Prancis (Dok.MNC)
Sementara itu, Apple menghadapi pengawasan ketat terkait kontrak. Adanya Digital Markets Act (DMA) yang mulai berlaku pada 1 November 2022, akan memaksa Apple dan perusahaan teknologi lainnya untuk menyediakan ruang bagi toko aplikasi pihak ketiga di perangkat iOS dan Android masing-masing. DMA sendiri memiliki tahap implementasi enam bulan sebelum mulai diterapkan pada 2 Mei 2023.
(IND)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Follow Berita IDX Channel di