Hal terakhir lumrah terjadi pada aplikasi-aplikasi digital. Lantas, apakah akun DANA yang dibekukan bisa aktif lagi? Untuk mengurus pengaktivan kembali akun DANA yang dibekukan, pengguna dapat menghubungi DIANA Chatbot di Pusat Resolusi.
Melansir laman resmi DANA, berikut tata cara menghubungi DIANA Chatbot:
- Buka aplikasi DANA
- Pada deret menu di bawah, klik menu ‘Saya’
- Klik ‘Bantuan’
- Pada kotak chat, masukkan keluhan yang ingin disampaikan
- Lanjutkan proses hingga selesai
- Tunggu tanggapan DIANA Chatbot dan ikuti instruksi selanjutnya
Alternatif lain untuk menghubungi DANA adalah dengan menelepon call center pada nomor 1500445 dan menghubungi lewat email di help(at)dana.id.
Itulah penjelasan tentang apakah akun DANA yang dibekukan bisa aktif kembali dan cara mengakses DIANA Chatbot untuk menyampaikan laporan tentang akun yang dibekukan. (NKK)