sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Gugat SpaceX atas Tuduhan Diskriminasi dalam Perekrutan Pegawai

Technology editor Dian Kusumo
25/08/2023 12:35 WIB
Departemen Kehakiman AS menggugat perusahaan roket dan satelit Elon Musk, SpaceX, pada hari Kamis (24/8).
AS Gugat SpaceX atas Tuduhan Diskriminasi dalam Perekrutan Pegawai. (Foto: MNC Media)
AS Gugat SpaceX atas Tuduhan Diskriminasi dalam Perekrutan Pegawai. (Foto: MNC Media)

Gugatan itu mengutip unggahan Musk pada Juni 2020 di platform X, yang sebelumnya disebut Twitter, kepada 36 juta pengikutnya pada saat itu bahwa: “Undang-undang AS mewajibkan setidaknya (pemegang) kartu hijau untuk bisa dipekerjakan di SpaceX, karena roket merupakan teknologi persenjataan yang canggih.”

SpaceX tidak segera menanggapi permohonan komentar atas gugatan tersebut.
Pemerintah AS menuntut pertimbangan yang adil dan pembayaran sejumlah uang kepada para pencari suaka dan pengungsi yang dihalang-halangi atau ditolak bekerja di SpaceX karena dugaan diskriminasi tersebut, kata Departemen Kehakiman. 

Gugatan itu juga menuntut hukuman perdata dalam jumlah akan akan ditentukan pengadilan serta perubahan kebijakan untuk memastikan SpaceX mematuhi amanat nondiskriminasi federal ke depannya. 

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement