Peraturan baru AS yang mulai berlaku Selasa akan menerapkan batas tarif atas sebesar 15 persen untuk banyak produk Jepang. Kebijakan ini berlaku surut hingga 7 Agustus 2025.
Berdasarkan ketentuan kesepakatan tarif AS-Jepang, Jepang berjanji melakukan investasi senilai USD550 miliar di AS. (Wahyu Dwi Anggoro)