IDXChannel – Pemerintah Australia akan melarang remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial (medsos). Rencana itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada Kamis (7/11/2024).
Dia menuturkan, media sosial berbahaya untuk anak-anak Australia. Karena itu, dia akan segera menghentikan mereka menggunakan platform online tersebut.
“Saya ingin para orang tua dan keluarga Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda. Batas usia yang diusulkan pemerintah adalah 16 tahun. Keputusan itu dibuat di kabinet pada Senin, dan usulan itu akan diajukan ke rapat Kabinet Nasional yang akan saya adakan besok pagi,” kata Albanese.
Jika usulan tersebut disetujui, pemerintah akan menjadikannya undang-undang dan akan mulai berlaku 12 bulan setelah disetujui. Albanese menuturkan, tidak akan ada denda bagi yang melanggar aturan itu. Kendati demikian, dia akan menunjuk secara khusus seorang komisaris keamanan untuk meninjau pelaksanaan UU tersebut.
“Para pemilik akan menggunakan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses (oleh anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun),” ujar Albanese.