IDXChannel – Pemerintah Australia akan melarang remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial (medsos). Rencana itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada Kamis (7/11/2024).
Dia menuturkan, media sosial berbahaya untuk anak-anak Australia. Karena itu, dia akan segera menghentikan mereka menggunakan platform online tersebut.
“Saya ingin para orang tua dan keluarga Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda. Batas usia yang diusulkan pemerintah adalah 16 tahun. Keputusan itu dibuat di kabinet pada Senin, dan usulan itu akan diajukan ke rapat Kabinet Nasional yang akan saya adakan besok pagi,” kata Albanese.
Jika usulan tersebut disetujui, pemerintah akan menjadikannya undang-undang dan akan mulai berlaku 12 bulan setelah disetujui. Albanese menuturkan, tidak akan ada denda bagi yang melanggar aturan itu. Kendati demikian, dia akan menunjuk secara khusus seorang komisaris keamanan untuk meninjau pelaksanaan UU tersebut.
“Para pemilik akan menggunakan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses (oleh anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun),” ujar Albanese.
Pada September lalu, perdana menteri dari Partai Buruh Australia itu mengatakan, pemerintah akan mengesahkan UU yang menetapkan batas usia minimum penggunaan medsos sebelum akhir tahun ini. Menurut dia, kebijakan itu dibuat demi mengurangi dampak negatif medsos terhadap anak-anak dan remaja. Pada waktu itu, pemerintah memiliki dua opsi batasan usia, yaitu 14 dan 16 tahun.
(Ahmad Islamy Jamil)