IDXChannel - Cara bayar pajak motor online dapat mempermudah Anda dalam mengurus biaya wajib sebuah kendaraan yang dimiliki. Anda dapat membayar secara langsung melalui aplikasi atau melakukannya di Indomaret dan Alfamart.
Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak motor secara online, bisa langsung mengunduh dan menginstal aplikasi bernama SIGNAL. Sebelum melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL, Anda perlu mendaftar akun terlebih dahulu.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (30/1/2024), IDX Channel telah merangkum cara bayar pajak motor online, sebagai berikut.
Cara Bayar Pajak Motor Online
1. Membayar di Indomaret dan Alfamart
- Langkah pertama adalah dengan menyiapkan KTP, STNK asli, dan nomor handphone aktif.
- Kunjungi Indomaret atau Alfamart, dan beritahu kasir bahwa Anda ingin membayar pajak motor.
- Kasir akan meminta informasi seperti nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor handphone pemilik kendaraan.
- Kasir akan memasukkan data tersebut dan memberitahukan jumlah pajak yang harus Anda bayar.
- Lakukan pembayaran sesuai jumlah pajak beserta biaya administrasi.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan struk pembayaran dan SMS dari Polri mengenai Electronic Registration and Identification (ERI).
- Klik tautan untuk menyimpan gambar sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) beserta kode QR.
- Simpan bukti tersebut untuk pengesahan STNK motor, lalu cetak dan disahkan oleh Polsek atau Polres sesuai dengan domisili Anda.
2. Membayar lewat Aplikasi SIGNAL
- Langkah pertama adalah dengan mengisi NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi.
- Kemudian, unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah menggunakan biometrik.
- Kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone Anda, masukkan kode OTP tersebut ke aplikasi SIGNAL.
- Pendaftaran akun berhasil, dan Anda dapat login menggunakan email yang terdaftar.
- Daftarkan kendaraan bermotor dengan cara pilih ikon “Tambah Kendaraan Bermotor” di aplikasi SIGNAL.
- Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor.
- Ketikkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Pilih “Lanjut”.
- Kendaraanmu sekarang terdaftar.
- Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak motor secara online:
- Di aplikasi SIGNAL, klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.
- Generate kode pembayaran, kemudian klik “Lanjut”.
- Lakukan pembayaran melalui bank yang Anda pilih dengan memasukkan kode pembayaran. Pembayaran berhasil dilakukan.
3. Membayar Melalui Livin Mandiri
- Langkah pertama adalah dengan memilih menu Bayar pada halaman Beranda.
- Klik kolom Cari penyedia jasa ketik samsat.
- Ketik kode bayar yang diperoleh dari aplikasi e-samsat kemudian pilih Lanjut.
- Lihat detail tagihan, pilih rekening sumber kemudian Lanjutkan.
- Konfirmasi Total Tagihan.
- Masukkan PIN.
- Transaksi Berhasil.
Itulah informasi terkait cara bayar pajak motor online yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.