sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online dengan Mudah

Technology editor Rizki Setyo Nugroho
23/10/2023 12:12 WIB
Ada cara cek biaya balik nama mobil online yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. 
Begini Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online dengan Mudah (Foto: MNC Media)
Begini Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online dengan Mudah (Foto: MNC Media)

Dalam Peraturan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terdapat beberapa komponen PNBP yang perlu dipertimbangkan saat melakukan proses balik nama kendaraan roda empat:

  1. Biaya Administrasi: Dikenakan biaya sejumlah Rp35.000.
  2. Biaya pencetakan nomor polisi baru: Sebesar Rp30.000.
  3. Biaya pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB): Biayanya adalah sekitar Rp375.000.
  4. Sumbangan Wajib untuk Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya sejumlah Rp35.000.
  5. Biaya pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Biaya yang dikenakan adalah sekitar Rp200.000.
  6. Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan roda empat per pasang: Biaya penerbitan TNKB adalah Rp100.000 per pasang.
  7. Pajak Kendaraan Bermotor: Dikenakan sebesar 2% untuk penyerahan pertama, dengan tambahan sekitar 5% untuk penyerahan berikutnya.

Itulah beberapa informasi terkait dengan cara cek biaya balik nama mobil online yang bisa dilakukan dengan mudah.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement