sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Berlaku Mulai 20 Maret

Technology editor Rizki Setyo Nugroho
06/03/2023 17:36 WIB
Banyak orang yang bertanya-tanya tentang bagaimana cara dapat subsidi motor listrik Rp7 juta yang akan diberlakukan pada 20 Maret mendatang. 
Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Berlaku Mulai 20 Maret (Foto: MNC Media)
Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Berlaku Mulai 20 Maret (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang yang bertanya-tanya tentang bagaimana cara dapat subsidi motor listrik Rp7 juta yang akan diberlakukan pada 20 Maret mendatang. 

Pemerintah melalui konferensi pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diadakan pada Senin (6/3/2023), menyatakan bahwa akan memberikan insentif sebesar Rp7 juta untuk menstimulasi pasar kendaraan listrik, khususnya di Indonesia. Perkembangan KBLBB di Indonesia diharapkan bisa terus berkembang dan mewujudkan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi.

Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV akan diberikan kepada 200.000 unit motor EV, dan untuk kendaraan roda empat telah diusulkan sejumlah 35.900 unit kendaraan sampai dengan Desember 2023. Nah, sebenarnya bagaimana cara dapat subsidi motor listrik Rp7 juta tersebut?

Perlu diketahui bahwa pemberian insentif tersebut diberikan kepada pihak produsen, bukan kepada konsumen. Selain itu, insentif tersebut berlaku bagi pembelian motor listrik baru maupun pembuatan atau konversi motor konvensional ke motor listrik. 

Untuk pedoman umum dan petunjuk teknis program insentif ini masih dalam tahap persiapan detail. Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebutkan beberapa kategori atau golongan motor konvensional yang bisa mendapatkan insentif tersebut, antara lain:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement