sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Apple Surati Menperin gara-gara iPhone 16 Dilarang Beredar di RI

Technology editor Suparjo Ramalan
03/11/2024 20:38 WIB
Perusahaan teknologi multinasional Apple Inc mengirimkan surat kepada Menteri Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Siluet dua manusia dengan logo Apple di atasnya (ilustrasi). (Foto: Arsip)
Siluet dua manusia dengan logo Apple di atasnya (ilustrasi). (Foto: Arsip)

IDXChannel – Perusahaan teknologi multinasional Apple Inc mengirimkan surat kepada Menteri Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Surat itu menyusul kebijakan pemerintah melarang peredaran iPhone 16 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut. Perihal isinya, bos Apple mengajukan pertemuan dengan Menteri Agus untuk membahas kebijakan larangan jual beli iPhone 16 di pasar Tanah Air. 

"Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri," ujar Eko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Meski pertemuan bakal digelar, Eko menegaskan pemerintah konsisten dan mengarahkan agar manajemen Apple memenuhi semua ketentuan yang sudah disepakati di awal, termasuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Apple memang menyetujui syarat TKDN sebesar 40 persen melalui skema membangun Apple Academy di beberapa daerah di Indonesia. Hanya saja, syarat ini belum dipenuhi perusahaan yang berkantor di Amerika Serikat (AS) itu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement