sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Apple Surati Menperin gara-gara iPhone 16 Dilarang Beredar di RI

Technology editor Suparjo Ramalan
03/11/2024 20:38 WIB
Perusahaan teknologi multinasional Apple Inc mengirimkan surat kepada Menteri Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Siluet dua manusia dengan logo Apple di atasnya (ilustrasi). (Foto: Arsip)
Siluet dua manusia dengan logo Apple di atasnya (ilustrasi). (Foto: Arsip)

Dari ketentuan pemerintah, Apple wajib berinvestasi senilai Rp1,7 triliun untuk pembangunan Apple Academy. Namun, produsen teknologi ini baru merealisasikan Rp 1,4 triliun saja. 

Sehingga, sisa anggaran investasi yang belum dipenuhi menjadi ganjalan masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia. “Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” ujarnya. 

“Produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” kata Eko. 

Sebelumnya, Apple mengantongi sertifikasi TKDN. Akan tetapi masa berlakunya sudah habis. Proses perpanjangan sertifikat TKDN pun masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement