sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Mudah dan Simpel

Technology editor Ratih Ika Wijayanti
25/06/2024 17:15 WIB
Cara aktifkan kartu XL yang sudah mati bisa dilakukan dengan cukup mudah. Langkah-langkahnya pun cukup sederhana sehingga siapun bisa melakukannya. 
Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Mudah dan Simpel. (Foto: MNC Media)
Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Mudah dan Simpel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Cara aktifkan kartu XL yang sudah mati bisa dilakukan dengan cukup mudah. Langkah-langkahnya pun cukup sederhana sehingga siapun bisa melakukannya. 

XL merupakan salah satu operator telekomunikasi favorit masyarakat di Indonesia. Operator ini dikenal memiliki jaringan yang luas dan stabil sehingga memungkinkan pengguna untuk mendapatkan sinyal yang kuat dan koneksi internet yang lancar, bahkan ketika berada di pedesaan. 

Selain itu, XL juga kerap menawarkan berbagai paket internet dan pulsa dengan harga yang terjangkau sehingga banyak disukai. 

Lantas, bagaimana cara aktifkan kartu XL yang sudah mati? Berikut IDXChannel mengulas langkah-langkahnya yang bisa Anda lakukan. 

Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Kartu prabayar XL yang sudah habis masa aktifnya akan mati dan tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi maupun mengakses internet. Meski begitu, Anda masih bisa melakukan reaktivasi atau mengaktifkan kembali kartu XL Anda sebelum masa tenggangnya habis. 

Masa tenggang kartu XL ini adalah selama 15 hari. Artinya, jika dalam 15 sejak masa aktif habis Anda melakukan reaktivasi, maka kartu XL Anda akan aktif kembali dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan. 

Berikut ini cara aktifkan kartu XL yang sudah mati atau tidak aktif yang bisa Anda lakukan. 

  • Siapkan dokumen pendukung identitas diri, seperti KTP yang masih aktif dan Kartu Keluarga (KK).
  • Siapkan foto SIM card dengan 16 digit angka (jika ada). 
  • Siapkan swafoto/ foto selfie dengan e-KTP asli.
  • Siapkan foto tanda tangan diatas kertas putih polos.
  • Lampirkan nomor HP lain yang bisa dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi.
  • Selanjutnya, kunjungi prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center.
  • Lalu, pilih "Reaktivasi Kartu".
  • Masukkan nomor XL Anda pada bagian kolom yang tersedia. Pastikan Anda telah mengisi kolom tersebut dengan nomor yang tepat, kemudian klik Check.
  • Isi formulir sesuai dengan data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Klik centang pada kolom persetujuan dan klik "Kirim".
  • Tunggu proses verifikasi oleh XL.
  • Apabila verifikasi berhasil, Anda akan menerima SMS notifikasi bahwa kartu Anda telah aktif kembali.

Nah, itulah cara aktifkan kartu XL yang sudah mati atau tidak aktif yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Selamat mencoba!

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement