"Ini dari bengkel yang akan mengupload permohonan dokumennya di platform digital ini. Setelah mengajukan akan diproses di Kementerian Perhubungan yang memastikan motor tersebut laik jalan. Setelahnya akan diperiksa oleh lembaga sertifikasi independent setelah semua verifikasi dan memastikan semua komponennya ada maka motor tersebut dapat dianggap selesai. Pada langkah terakhir di platform ini adalah mengajukan perubahan STNK," tuturnya.
(SLF)