IDXChannel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyiapkan platform digital guna memberikan layanan satu pintu proses konversi motor listrik.
Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo mengungkapkan masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform digital.
"Per hari ini platform digital sudah dapat dilaunching, sudah go live. Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBMnya dikonversi menjadi motor listrik, masyarakat bisa mendaftarkan untuk konversi, lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami," kata Gigih dikutip dari laman Kementerian ESDM.
Melalui www.ebtke.esdm.go.id/konversi, Gigih menjelaskan platform ini menyediakan layanan untuk pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi, serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya. Sedangkan untuk bengkel konversi, pemohon juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut.
"Pada platform ini ada 9 tahapan konversi. Tapi jangan khawatir, 9 tahap ini hampir semuanya ada di tanggung jawab bengkel konversi, jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi, setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon," ujarnya.