sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Membuka Akun yang Dibekukan untuk Aplikasi DANA

Technology editor Iqbal Widiarko
17/04/2024 10:45 WIB
Cara membuka akun yang dibekukan pada aplikasi DANA layak diketahui.
Cara Membuka Akun yang Dibekukan untuk Aplikasi DANA. (Foto: MNC Media)
Cara Membuka Akun yang Dibekukan untuk Aplikasi DANA. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara membuka akun yang dibekukan pada aplikasi DANA layak diketahui. Jika akun DANA terblokir karena salah memasukkan kata sandi (PIN) hingga tiga kali berturut-turut, Anda bisa menunggu dalam waktu 15 menit dan akun akan aktif secara otomatis.

Namun, jika terdeteksi pada dua perangkat akun dan terdeteksi transaksi tidak wajar otomatis akan dibekukan. Jika ditemukan verifikasi error atau tidak sesuai, akun juga bisa saja dibekukan. Pengguna bisa mengadukan adanya penipuan yang dilakukan akun DANA lain, jika DANA sudah melakukan peninjauan dan terbukti.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (17/4/2024), IDX Channel telah merangkum cara membuka akun yang dibekukan pada DANA, sebagai berikut.

Cara Membuka Akun yang Dibekukan pada Aplikasi DANA

1. Menghubungi Call Center DANA

Anda bisa menyampaikan keluhan DANA melalui 1500 445, email [email protected]. Adapun media sosial DANA, untuk instagram @dana.id dan twitter @danawallet. Layanan yang diberikan DANA ini juga tersedia selama 24 jam.
 
Saat terhubung pihak DANA akan menanyai terkait akun pengguna sebelum akun tersebut dibekukan. Berikan informasi yang jelas dan benar agar proses berjalan dengan lancar dan cepat. (Tamara Sanny)
 
2. Melaporkan ke Asisten Digital DANA

Pembekuan bisa laporkan ke Asisten Digital DANA (DIANA), bisa diakses selama 24 jam nonstop. DIANA dapat ditemukan pada aplikasi DANA, lalu ke ‘Pusat Resolusi’ dan klik ‘Saya’ dan selanjutkan pilih ‘Bantuan’, yang terakhir ‘Chat dengan DIANA’ agar bisa terhubung langsung serta menyampaikan keluhan seputar DANA.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement