Variabel data yang divalidasi mencakup status kepemilikan tanah, pemakaian daya listrik, kondisi fisik hunian, usia, kepemilikan aset kendaraan, status kepegawaian, hingga besaran upah yang kemudian disandingkan dengan indikator desil ekonomi.
Langkah digitalisasi ini turut meringankan beban administratif pemerintah daerah. Berdasarkan uji coba di Kota Surabaya, koordinasi pendataan di tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan menjadi jauh lebih terintegrasi tanpa bergantung penuh pada survei manual di lapangan.
Selain efisiensi birokrasi, pengetatan filter data pada program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalu konsep Digital Public Infrastructure (DPI) diperkirakan mampu menyelamatkan anggaran belanja negara hingga puluhan triliun rupiah.
Penghematan anggaran tersebut diproyeksikan melonjak lebih besar apabila skema digitalisasi diterapkan secara menyeluruh pada portofolio program perlindungan sosial lainnya.
"Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp127 hingga Rp200 triliun, mengacu pada proyeksi Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024," kata Qodari.