IDXChannel - Direksi Tesla Inc akan mengembalikan bonus senilai USD735 juta atau Rp11 triliun setelah digugat oleh salah satu pemegang sahamnya.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (18/7/2023), sebuah firma dana pensiun yang memegang saham Tesla mengajukan gugatan ke pengadilan. Firma itu menganggap bonus berbentuk opsi saham kepada direksi Tesla terlalu besar.
Pengembalian dilakukan sebagai bentuk penyelesaian di luar jalur pengadilan. Produsen mobil listrik kerap menghadapi gugatan hukum.
Sebagai bagian dari penyelesaian, direksi juga setuju untuk tidak menerima kompensasi apa pun untuk / 2021, 2022, dan 2023. Mereka juga akan mengubah cara penentuan kompensasi.
Tesla sempat membela bonus besar untuk direksi. Perusahaan mengalami pertumbuhan pesat yang membuat harga saham perusahaan naik 10 kali lipat.