sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Percepatan Transformasi Digital, RI Butuh 9 Juta SDM Digital

Technology editor Arif Budianto/Kontributor
16/02/2023 09:56 WIB
Untuk mendorong percepatan transformasi digital, diperlukan 9 juta SDM digital di Indonesia.
Dorong Percepatan Transformasi Digital, RI Butuh 9 Juta SDM Digital. (Foto: MNC Media)
Dorong Percepatan Transformasi Digital, RI Butuh 9 Juta SDM Digital. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Perkembangan digitalisasi di Indonesia cukup masif dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun, akses internet atau internetifikasi di dalam negeri baru mencapai 77 persen.

Sehingga perlu kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur agar penetrasi internet bisa merata ke seluruh Indonesia.  

"Saat ini internetifikasi di Indonesia baru 77 persen dari target 100 persen pada 2024. Ini yang kami terus kejar kekurangan 23 persennya," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid pada acara Open House 2023 secara daring, Rabu (14/2/2023). 

Menurut dia, akses internet adalah hak bagi seluruh warga negara. DPR, kata dia, terus mendorong agar pemerintah terus memenuhi infrastruktur digital ke seluruh wilayah. Ketersediaan infrastruktur ini diharapkan memberi akses seluas luasnya bagi masyarakat mengakses internet. 

"Presiden sendiri terus mendorong percepatan transformasi digital, karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi ini perlu kesiapan SDM. Setidaknya kita perlu 9 juta SDM digital. Kalau tidak kita hanya akan menjadi konsumen dunia," jelas dia. 

Pembicara lainnya yang merupakan praktisi media Prabu Revolusi mengatakan, mendorong transformasi digital setidaknya diperlukan dua hal, yaitu kesiapan SDM dan dukungan regulasi. SDM sangat penting dalam mendorong terjadinya transformasi digital. SDM yang tidak memiliki kapasitas justru akan membebani peralihan ini. 

Dalam konteks media, setidaknya diperlukan langkah koevolusi dalam transformasi media. "Yaitu mematikan media lama. Kalau tetap dihidupkan akan menjadi beban baru. Sehingga transformasi digital akan gagal," katanya. 

Kedua, soal regulasi. Tanpa regulasi, transformasi digital akan tidak jelas arah dan tujuannya. Misalnya soal pusat data nasional yang akan dibangun di Indonesia. Di negara lain justru pusat data tak lagi terpusat, tetapi berbasis wilayah. 

Regulasi, kata dia, juga penting sebagai panduan digitalisasi. Salah satunya interaksi digital yang didukung algoritma menyebabkan semakin kuatnya polarisasi.

"Penting sekali bagaimana pemerintah hadir membatasi atau memberi norma-norma agar tatanan masyarakat tetap terjaga," ujar Prabu.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement