IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Antonius dipanggil terkait kasus dugaan investasi fiktif pada Kamis (23/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini guna melengkapi berkas perkara tersangka korporasi dalam kasus tersebut, yakni Insight Investment (IIM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, KPK menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Rp1 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Dirut Taspen, Antonius N.S Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan HP sebagai tersangka.