sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Elon Musk Diminta Bayar Denda Tambahan Rp28,76 Miliar agar X Beroperasi Lagi di Brasil

Technology editor Febrina Ratna
30/09/2024 10:54 WIB
Hakim Mahkamah Agung Brasil menyatakan jejaring sosial milik Elon Musk, X, dapat segera kembali beroperasi jika membayar denda USD1,9 juta.
Elon Musk Diminta Bayar Denda Tambahan Rp28,76 Miliar agar X Beroperasi Lagi di Brasil. (Foto:
Elon Musk Diminta Bayar Denda Tambahan Rp28,76 Miliar agar X Beroperasi Lagi di Brasil. (Foto:

Namun, perusahaan media sosialnya, X, dan Starlink justru dilarang beroperasi di Brasil sejak akhir Agustus 2024 lalu. Perusahaan Elon Musk tersebut pun akhirnya menutup operasinya di Brasil.

Larangan tersebut menyebabkan layanan pesaing, termasuk Bluesky, melonjak popularitasnya.

Namun, baru-baru ini X tampaknya mengubah arah dengan menyetujui untuk memblokir akun yang ditunjuk, membayar denda yang diperlukan, dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.

Moraes memberi tahu perusahaan untuk membayar denda tambahan ini setelah X tampaknya menghindari larangan tersebut awal September dan melanjutkan layanan di negara tersebut. Hal itu seperti sebuah kebetulan karena berbarengan dengan peralihan X ke infrastruktur Cloudflare.

Hal itu diikuit oleh sebuah pernyataan dari Global Government Affairs X yang menyatakan mengakui dan menghormati kedaulatan negara tempat mereka beroperasi. Mereka pun mengklaim menyediakan akses bagi pengguna Brasil merupakan hal yang sangat penting bagi demokrasi yang berkembang di negara tersebut.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement