Dari perspektif xAI, pangsa pasar ponsel pintar AS Apple sebesar 65 persen dan pangsa pasar chatbot AI OpenAI sebesar 85 persen, menjadikan kolaborasi antara keduanya sebagai prilaku monopoli.
Para pakar hukum mengamati kasus ini dengan saksama, karena gugatan Elon Musk merupakan kesempatan pertama bagi pengadilan AS untuk menilai keberadaan pasar yang pasti untuk AI dan apa saja yang mungkin dicakupnya.
"Ini seperti peringatan dini dalam hal bagaimana pengadilan akan memperlakukan AI, dan memperlakukan antimonopoli serta AI," ujar Profesor Christine Bartholomew dari Fakultas Hukum Buffalo kepada kantor berita Reuters.
(Febrina Ratna Iskana)