sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Elon Musk Lolos dari Tuduhan Monopoli Perawatan dan Suku Cadang Tesla

Technology editor Yulistyo Pratomo
19/11/2023 07:02 WIB
Pengadilan Tata Niaga Amerika Serikat (AS) menolak gugatan antimonopoli terhadap perusahaan mobil listrik milik Elon Musk, Tesla.
Elon Musk Lolos dari Tuduhan Monopoli Perawatan dan Suku Cadang Tesla. (Foto: MNC Media)
Elon Musk Lolos dari Tuduhan Monopoli Perawatan dan Suku Cadang Tesla. (Foto: MNC Media)

Perusahaan ini melaporkan pendapatan jasa dan otomotif lainnya sebesar USD6,15 miliar dari Januari hingga September, menyumbang 9% dari total pendapatannya sebesar USD71,6 miliar. Penjualan kendaraan menyumbang USD57,9 miliar, atau 81%, dari total pendapatan. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement