IDXChannel - Platform media sosial, X yang dulu bernama Twitter, menutup kantornya di Brasil menyusul ancaman hakim Mahkamah Konstitusi menangkap pegawai X apabila tidak menjalani aturan sensor.
Hakim Konstitusi Brasil, Alexandre de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun yang telah menyebarkan misinformasi. Sebagian besar akun ini merupakan pendukung mantan Presiden Jair Bolsanaro yang berhaluan kanan.
Moraes juga menetapkan denda 100 ribu reais atau sekitar Rp300 juta per hari apabila ada akun-akun itu yang aktif kembali. Dia juga meminta penyelidikan terhadap Elon Musk yang mengkritiknya, termasuk dengan tuduhan merintangi proses pengadilan (obstruction of justice).
Juru Bicara X menyebut, stafnya yang di Brasil tak memiliki tanggung jawab atau kontrol atas konten yang diblokir. Namun, Moraes memilih untuk mengancam mereka ketimbang mematuhi hukum.
"Sebagai konsekuensinya, untuk melindungi keamanan staf kami, kami memutuskan menutup operasional di Brasil yang akan dilakukan sesegera mungkin," ujarnya dikutip dari BBC, Minggu (18/8/2024).