sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaikindo Sambut Insentif Mobil Hybrid, Bawa Optimisme di Tengah PPN 12 Persen

Technology editor M Fadli Ramadan
25/12/2024 07:00 WIB
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik keputusan pemerintah memberikan kebijakan insentif terhadap industri otomotif.
Gaikindo Sambut Insentif Mobil Hybrid, Bawa Optimisme di Tengah PPN 12 Persen. Foto: MNC Media.
Gaikindo Sambut Insentif Mobil Hybrid, Bawa Optimisme di Tengah PPN 12 Persen. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik keputusan pemerintah memberikan kebijakan insentif terhadap industri otomotif. Hal tersebut diyakini bisa meredam dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3 persen mulai 1 Januari 2025 untuk mobil hybrid. Insentif untuk kendaraan listrik yang sudah berjalan juga akan dilanjutkan pada tahun depan.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi yang mengatakan kebijakan dari pemerintah tersebut akan menjadi salah satu angin segar. Sebab, tahun ini industri otomotif Indonesia sedang berada dalam tekanan besar.

"Gaikindo sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah sebagai respons cepat untuk menjaga kelangsungan industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah mengalami tekanan karena berbagai hal sejak tahun lalu," kata Nangoi dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).

Kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari  hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11,6 persen. Insentif untuk segmen tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong daya saing kendaraan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement