Perlu diketahui, data ini tidak mencakup China dan Rusia, di mana Google dan perusahaan teknologi Amerika lainnya dilarang dan berhenti beroperasi.
Fakta menarik akibat dominasi Google yang sangat luas, Departemen Kehakiman AS meluncurkan gugatan antimonopoly perdata atas Google sebagai perilaku anti persaingan dan eksklusi.
Pada Januari 2023, Departemen Kehakiman AS mengumumkan gugatan antimonopoli perdata terhadap Google karena dianggap memonopoli teknologi periklanan digital.
Sidang pengadilan Google akan dimulai pada pertengahan September, menjadikan persidangan ini sebagai persidangan monopoli teknologi terbesar sejak Amerika Serikat v. Microsoft Corp pada 2001. Google diperkirakan akan berargumen bahwa mereka hanya menawarkan produk unggulan. (ADF)