Kelompok itu juga menegaskan bahwa serangan yang mereka lakukan sama sekali tidak memiliki konteks politis, melainkan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya.
Sebagai informasi, Brain Cipher sebelumnya menuntut tebusan sebesar USD8 juta atau sekira Rp131 miliar untuk membebaskan data yang mereka curi.
Banyaknya data-data penting yang tersimpan di dalamnya, membuat pelaku penyerangan meminta dana tebusan dengan angka yang sangat tinggi.
(FAY)