IDXChannel - Ford saat ini hadir di Indonesia di bawah naungan RMA Indonesia sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Merek asal Amerika Serikat (AS) itu hadir di Tanah Air dengan status impor sepenuhnya alias CBU (completely built up).
Sebagai bagian dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Ford sudah diminta untuk melakukan perakitan lokal. Namun, hingga saat ini mereka masih mengimpor semua lini model yang ditawarkan untuk konsumen Tanah Air.
"Kalau untuk CKD saya nggak bisa bilang secara detail. Kita nggak bisa open seperti itu. Tapi yang pasti kita menuju ke arah yang sana," kata Erik Pascanugraha, Sales Director Ford RMA Indonesia di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Untuk melakukan perakitan lokal, Erik mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan analisa berbagai faktor. Selain itu, mereka juga terus mempelajari regulasi mengenai perakitan lokal agar tidak mengubah kualitas yang diberikan oleh Ford.
"Kita juga berusaha untuk bisa terus mengikuti lah perkembangan. Dan untuk mencoba comply dengan semua aturan pemerintah yang ada di Indonesia," tuturnya.