- Buka aplikasi Google maps
- Cari lokasi tujuan
- Setelah ditemukan, klik tombol petunjuk arah
- Cari alat pemberhentian taksi terhadap arah yang digunakan
- Silahkan pilih untuk menggunakan GoJek atau Grab
- Disitu ada tampilan tarif GoJek atau Grab
- Untuk memesannya, klik hingga akhirnya diarahkan ke aplikasi
Selain Grab langkah itu juga bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan tarif lewat GoJek dan bisa langsung memesan selama aplikasi GoJek telah terhubung di Smartphone Anda.
Inilah Cara Cek Tarif Grab di Google Maps yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
Tarif Grab
Tarif Grab sendiri umumnya bervariasi, tergantung jarak lokasi tujuan serta jenis pelayanan yang dipilih. Selain itu, tarif layanan Grab pun diketahui telah meningkat sejak 11 September 2022.
Kenaikan tarif Grab dilakukan akibat kenaikan harga BBM.
Ketentuan tarif Grab ini sesuai dengan peraturan dari Kementerian Perhubungan dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Grab kini telah meningkatkan tarif layanannya di berbagai wilayah.
Merujuk laman resmi Grab, tarif GrabCar diketahui meningkat hingga 10 persen dengan tarif dasar minimum Rp2.000 dan tarif per kilometer sebesar Rp2.550 sampai Rp2.800.