sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip HP Apa Saja yang Bisa di Gadai Pada Pegadaian

Technology editor Mohammad Yan Yusuf
28/08/2024 13:00 WIB
HP apa saja yang bisa di gadai pada Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Intip HP Apa Saja yang Bisa di Gadai Pada Pegadaian. (FOTO: MNC MEDIA)
Intip HP Apa Saja yang Bisa di Gadai Pada Pegadaian. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - HP apa saja yang bisa di gadai pada Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Masyarakat yang membutuhkan pinjaman cepat kini dapat mempertimbangkan layanan gadai di Pegadaian, salah satunya adalah gadai HP

Proses dan persyaratan yang tidak terlalu rumit menjadikan gadai HP sebagai opsi yang layak dipertimbangkan bagi mereka yang memerlukan dana darurat.

Lantas HP apa saja yang bisa di gadai pada Pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

HP Apa Saja yang Bisa di Gadai Pada Pegadaian

Melansir laman resminya, tidak ada spesifik HP apa saja yang bisa untuk di gadai pada Pegadaian. Namun nilai taksiran HP di Pegadaian akan ditentukan oleh petugas sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

Pinjaman yang bisa didapat berkisar antara Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta, dengan biaya administrasi yang bervariasi tergantung besar pinjaman. Jangka waktu gadai reguler untuk HP adalah 30 hari, dengan tarif sewa 0,15 persen per hari.

Syarat Gadai HP di Pegadaian

HP atau smartphone, sebagai barang elektronik yang bernilai, dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman. Sebelum mengajukan gadai HP di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:

  • Fotokopi KTP atau paspor sebagai identitas diri.
  • HP yang akan digadaikan beserta kelengkapannya, seperti charger, kardus, dan nota pembelian.

Petugas di outlet Pegadaian akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan ini. Jika ada kelengkapan yang tidak dapat disertakan, calon nasabah disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas.

Intip HP Apa Saja yang Bisa di Gadai Pada Pegadaian. (FOTO: MNC MEDIA)

Proses Pengajuan Gadai HP

Untuk memulai proses gadai HP, calon nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dan mengikuti beberapa langkah berikut:

  • Mengisi formulir pengajuan Gadai Non Emas.
  • Menyerahkan HP beserta persyaratannya kepada petugas.
  • Menunggu proses penilaian taksiran HP oleh petugas.
  • Setelah nilai pinjaman dikonfirmasi, nasabah akan menerima Surat Bukti Gadai (SBG).
  • Pinjaman akan dicairkan baik secara tunai atau melalui transfer.

Bagi yang ingin menghindari antrean, Pegadaian juga menyediakan layanan booking melalui aplikasi Pegadaian Digital. Nasabah dapat memilih menu “Gadai” dan melakukan booking service untuk HP.

HP yang digadaikan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan oleh Pegadaian. Nasabah juga memiliki fleksibilitas dalam melunasi pinjaman atau memperpanjang masa gadai jika diperlukan. Selain itu, layanan ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikan prosesnya aman dan terpercaya.

Itulah penjelasan HP apa saja yang bisa di gadai pada Pegadaian. Bagi yang membutuhkan dana cepat, gadai HP di Pegadaian bisa menjadi solusi yang praktis dan aman. (MYY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement