Chew mengatakan presiden terpilih adalah seseorang yang "benar-benar memahami platform kami", menggunakannya "untuk mengekspresikan pikiran dan perspektifnya sendiri", dan menghasilkan lebih dari 60 miliar penayangan dari videonya.
Trump sebelumnya menyerukan larangan TikTok pada 2020. Namun, dia menggunakan platform tersebut untuk kampanye di 2024 dan mengatakan bahwa dia memiliki sesuatu yang berkesan di hatinya untuk TikTok.
Adapun Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemilik TikTok, ByteDance, untuk menjual operasinya yang berbasis di AS sampai dengan Minggu (19/1/2025). Jika tidak, maka TikTok tak bisa digunakan sama sekali oleh usernya di negara tersebut.
(NIA DEVIYANA)