IDXChannel - Jerman mempertimbangkan rencana untuk mengenakan pajak digital sebesar 10 persen bagi perusahaan internet raksasa seperti Google dan Meta.
"Ini adalah masalah keadilan pajak," ujar Sekretaris Negara Kementerian Digital Jerman Philip Amthor kepada surat kabar Die Welt, dilansir dari AFP pada Sabtu (31/5/2025).
"Khususnya perusahaan digital besar yang terlibat dalam penghindaran pajak, sementara bisnis Jerman diperlakukan tanpa ampun, semuanya dikenai pajak," katanya.
Di sisi lain, kebijakan ini kemungkinan semakin memanaskan ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Jerman. Sebagian besar raksasa teknologi berbasis di Negeri Paman Sam tersebut.
"Sistem yang lebih adil harus dibuat di sini sehingga penghindaran pajak ini bisa diatasi," katanya.
Pemerintah Jerman sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyusun proposal pajak digital tersebut, tetapi akan terlebih dahulu mengundang Google dan perusahaan teknologi besar lainnya untuk berunding.
"Saya telah mengundang manajemen Google dan perwakilan industri utama untuk mengkaji alternatif, termasuk kemungkinan komitmen sukarela," kata Weimer.
"Pada saat yang sama, kami sedang mempersiapkan proposal yang konkret," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)