sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebutuhan Mendesak, Begini Cara Pinjam Uang di Gopay

Technology editor Shifa Nurhaliza Putri
20/12/2024 18:10 WIB
Cara pinjam uang di Gopay perlu Anda ketahui jika ada kebutuhan mendesak.
Kebutuhan Mendesak, Begini Cara Pinjam Uang di Gopay. (Foto: Cara Pinjam Uang di Gopay)
Kebutuhan Mendesak, Begini Cara Pinjam Uang di Gopay. (Foto: Cara Pinjam Uang di Gopay)

3. Ajukan Pinjaman atau PayLater
Setelah GoPay PayLater tersedia di akun Anda, Anda bisa langsung mengajukan pinjaman atau menggunakan fitur PayLater. Berikut adalah cara mengajukan pinjaman uang melalui GoPay:
- Buka Aplikasi Gojek dan masuk ke akun Anda.
- Pilih GoPay di menu utama.
- Pilih opsi PayLater dan pilih opsi Pinjaman Uang.
- Masukkan jumlah uang yang ingin Anda pinjam.
- Pilih durasi cicilan atau pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
- Setelah itu, GoPay akan memproses pengajuan Anda. Jika disetujui, pinjaman uang akan langsung masuk ke saldo GoPay Anda.

4. Gunakan Pinjaman Sesuai Kebutuhan
Setelah pinjaman disetujui, Anda dapat menggunakan saldo GoPay yang sudah masuk untuk berbagai keperluan seperti belanja, bayar tagihan, atau bahkan transfer ke rekening bank Anda.

5. Pembayaran Pinjaman
Pinjaman GoPay PayLater biasanya memiliki tenor 30 hari, 3 bulan, atau 6 bulan, tergantung pada pilihan yang Anda ambil saat pengajuan. Anda akan menerima tagihan setiap bulannya, dan Anda bisa membayar dengan saldo GoPay yang tersedia atau menggunakan metode pembayaran lain.

6. Cicilan dan Bunga
Pastikan untuk memperhatikan bunga yang dikenakan pada pinjaman tersebut. GoPay PayLater memiliki bunga yang bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan lama cicilan. Untuk itu, selalu pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pinjaman.

Pinjam uang di GoPay melalui fitur GoPay PayLater adalah cara yang praktis dan mudah untuk mengatasi kebutuhan finansial mendesak. Namun, pastikan untuk selalu memperhatikan bunga dan biaya yang dikenakan, serta bayar tepat waktu untuk menghindari denda.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement