Gugatan tersebut menuduh bahwa panel listrik tersebut "menimbulkan risiko bahaya yang tidak masuk akal" dan para tergugat mengetahui atau "seharusnya mengetahui" kondisi berbahaya tersebut dan gagal memperingatkan Gomez.
Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) juga mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki insiden tersebut.
(Dian Kusumo Hapsari)