sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Dorong Angkot Beralih ke Kendaraan Listrik

Technology editor M Fadli Ramadan
24/10/2025 15:59 WIB
Indonesia memiliki potensi untuk menciptakan transportasi ramah lingkungan. Hal ini sudah dibuktikan melalui TransJakarta yang menggunakan bus listrik.
Kemenhub Dorong Angkot Beralih ke Kendaraan Listrik (FOTO:iNews Media Group)
Kemenhub Dorong Angkot Beralih ke Kendaraan Listrik (FOTO:iNews Media Group)

Muiz menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap upaya pengurangan emisi juga diwujudkan melalui pemberian insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Pemerintah menetapkan tarif penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) sebesar Rp1 juta untuk sepeda motor listrik, dan Rp5 juta untuk mobil penumpang serta bus listrk.

"Ketentuan ini juga berlaku untuk kendaraan konversi. Kemenhub menerapkan kebijakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Nol Rupiah atau Nol Persen untuk penerbitan SUT dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) kendaraan hasil konversi," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement