sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Bakal Blokir IMEI 11 Ribu Unit iPhone 16 Beredar di Indonesia

Technology editor Tangguh Yudha
22/11/2024 08:24 WIB
Sebanyak 11.000 unit iPhone 16 Series telah masuk ke Indonesia sejak Agustus hingga 10 November 2024. Kemenperin bakal memblokir IMEI-nya.
Kemenperin Bakal Blokir IMEI 11 Ribu Unit iPhone 16 Beredar di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Kemenperin Bakal Blokir IMEI 11 Ribu Unit iPhone 16 Beredar di Indonesia. (Foto: MNC Media)

Pada Permenperin 29 Tahun 2017 tersebut, ditetapkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

Sebelumnya, produsen iPhone 16, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. Namun menurut Kemenperin, skema tersebut masih juga belum bisa dipenuhi 100 persen karena masih ada gap Rp300 miliar.

Terbaru, Apple telah menyodorkan proposal investasi dengan nilai sebesar USD100 juta atau Rp1,5 triliun setelah sebelumnya menawarkan dana sebesar USD10 juta atau setara Rp158 miliar agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.

Namun, proposal investasi tersebut belum bisa memberi jalan bagi Apple untuk bisa jualan iPhone 16 di tanah air. Kemenperin masih harus mengkaji lebih dalam proposal tersebut dan Apple juga tetap harus melunasi janji investasi yang belum terpenuhi sebesar Rp300 miliar.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement